OKNUM APARAT DESA PANGKALAN, KEC. SOBANG, LAKUKAN POTONGAN DANA COVID -19, ATAS PERINTAH ATASAN.

Pandeglang |sorotdesa.com- Dugaan adanya pemotongan Dana Covid- 19 dana tersebut adalah bantuan BST Pusat, yang terjadi terhadap masyarakat Desa Pangkalan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, yang dilakukan oleh pihak oknum aparatur pemerintahan desa, adapaun hasil informasi yang didapat pungutan bantuan tersebut berpariatip, ada yang dipungut 100 ribu, 150 ribu, dan 200 ribu hingga sampai 300 ribu. Setelah dikonfirmasi dari beberapa sumber Masyarakat setempat, membenarkan adanya pungutan tersebut, seperti yang dilakukan Ketua RT 02 yang merupakan Oknum pemerintahan desa.
MS ( 55 ) tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi Rabu ( 27/05/2020 ) merupakan salah seorang penerima uang bantuan sebesar 600 ribu, menjelaskan” setelah saya mendapatkan uang tersebut setibanya dirumah saya, lalu uang 600 ribu tersebut dipinta oleh RT sebesar 100 ribu, padahal saya kan Janda Pak benar – benar sangat membutuhkan uang tersebut.
Ditempat yang berbeda Caca selaku Ketua RT 002 saat dikonfimasi mengatakan bahwa saya melakukan itu berdasarkan perintah dari Wahidin dia adalah Kaur Kesra Desa Pangkalan Pak, padahal saya mendapatkan uang tersebut dari Warga penerima bantuan BST covid19 sebesar 400 ribu dan saya setorkan ke Wahidin sebesar 200 ribu, itu pun dikasih kan lagi kesaya seratus ribu karna saya ngaku belum dapat dari Warga. dan saya dengar bukan hanya saya aja yang melakukan pungutan dan setor , melainkan RT yang lainnya juga setor ke wahidin, tambah Caca.
WH selaku Kaur Kesra Desa Pangkalan saat dipinta keteranganya membenarkan bawa saya menerima uang tersebut dari 19 RT di Desa Pangkalan, namun WH berdalih semua itu dilakukan atas perintah atasnya, saya tidak akan berani kalau tanpa perintah, ungkapnya.
Lain hal dengan Mulyadi, Kepala Desa Pangkalan ketika hendak ditemui dikantor Desa belum dapat dikonfirmasi karena pada saat itu Kepala Desa bergegas akan melakukan sholat Dzuhur dan kami disuruh menunggu. Berselang satu jam menunggu Kepala Desa tidak kunjung datang juga, lalu kami hubungi lewat Handphone, namun Mulyadi memberikan jawaban ini waktunya Istirahat jika ada hal yang penting nanti ketemu di Kantor Desa.
(yeyen sudrajat/jaka)