Banten  

DPUPR Banten Tambal Sulam 18 Ruas Jalan di Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN,- Akibat banyak jalan yang rusak yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPTDPJJ) Wilayah Pandeglang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Provinsi Banten melakukan perbaikan-perbaikan jalan dengan tambal sulam pasca musim penghujan.

Pengawas jalan dari UPTD PJJ wilayah Pandeglang Mufti mengatakan, pada triwulan pertama atau sepanjang Januari hingga Maret 2023, diupayakan sebanyak 18 ruas jika didapati laporan kerusakan akan dilakukan perbaikan atau tambal sulam.

“Ada penanganan dari semua ruas dari Januari sampai Maret dari 18 ruas yang ada di kabupaten Pandeglang yang menjadi kewenangan provinsi. Target Triwulan pertama dari semua ruas sudah ada penanganan itu pun tidak terlepas jika ada laporan kerusakan dari penilik,” Kata Mufti Pengawas jalan, Sabtu (28/01/2023).

Penanganan tambal sulam, lanjutnya, yang sudah dilakukan oleh UPTD PJJ Wilayah Pandeglang yaitu perbaikan jalan Ahmad Yani Pandeglang dan perbaikan jalan ruas Pandeglang Labuan.

“Ini sebagai tugas rutin kami, untuk melakukan perbaikan atau pemeliharaan rutin di jalan kewenangan Provinsi yang ada di kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Sebab, katanya, keseriusan UPTD PPJ wilayah Pandeglang untuk mengembalikan fungsi jalan diimbangi dengan kerja keras oleh para pekerja. Bahkan, ketika harus lembur hingga dini hari saat mengerjakan pemeliharaan di ruas jalan tersebut tetap dilaksanakan.

“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin, agar perbaikan jalan yang perlu penanganan khususnya di jalan yang menjadi kewenangan provinsi terus dilakukan agar nyaman dilalui pengendara, jadi kepada seluruh lapisan masyarakat mohon bersabar,” ujarnya. (Red)

Facebook Comments