Tangerang – sorotdesa.com, Perusahaan pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P 2017 Kabupaten Tangerang diduga beralamat fiktif, CV.LANGIT BIRU, kantor yang beralamatkan Jl.Mohtoha no.28 Rt 001/07 Kelurahan Priuk Kecamatan Periuk Kota Tangerang pemenang Tender tersebut. Waktu Tim Media sorotdesa.com mengkroscek ke alamat tersebut ternyata yang ditemukan adalah salah satu pabrik kimia di kawasan bukan alamat kantor sebagai pemenang tender atasnama CV.Langit Biru.
Kuatnya didugaan ada penyimpangan dalam project pemerintah dari Dinas Marga Dan Sumberdaya Air tersebut, sehingga yang terlihat dilapangan sebagai pemenang tender dengan dokumen kotrak 600/001_/K/APBDP/BMSDA/XII/2017 dalam pelaksanaan 10 hari kalender sebagai pekerja Belanja Bahan Metrial Pemeliharaan, senilai kontrak Rp 2.029.407.600 miliar.
Adanya pememang tender CV.Langit Biru adalah satu rangkaian oknum untuk melakukan dugaan Praktik korupsi di sebabkan kantor PT.Langit Biru itu Fiktif belaka
Dalam menyikapi dugaan permainan tersebut, Makmur Napitupulu selaku ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) angkat bicara, pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa PemdaTangerang termasuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa, Jika pemenang tender tidak jelas alamatnya, seharusnya dibatalkan apalagi bisa ikut tender jadi Dinas Binamarga yang bertanggung jawap dan Tim pokja lV yang ada didalamnya sebagai penanggung jawab.
Dari Pejabat yang membuat komitmen Dinas DBMSDA Kab.Tangerang dan pihak ULP Pokja IV terdiri dari (BL), (RP), (MF), (EHY), (R), Mereka yang harus diperiksa terlebih dulu oleh aparat hukum. Kenapa bisa pemenang tender,” kata Makmur Napitupulu ketua Dpc Gabungan wartawan Indonesia (GWI) waktu di kompirmasi di ruangan kerjanya dalam perbincangan dengan sorotdesa.com pada Senin (16/09).
“Makmur Napitu pulu. menegaskan, fungsi seharusnya menjadi pengawas dalam proses-proses lelang pengadaan barang. Lembaga ini tidak bisa lepas tangan jika prosedur lelang tidak sesuai. Karena banyak juga proyek-proyek fiktif yang ada anggarannya tapi tidak pernah ada kegiatannya.
Jadi semua yang terlibat harus bertanggung jawab, karena itu anggran yang tidak sedikit, Pungkas Makmur N.(Red)